Betapa sedihnya saat mendengar berita ini, melihat semua penderitaan yang ia alami. Gadis ini terpaksa dijodohkan oleh keluarganya, tetapi tragisnya bukan pernikahan indah yang ia alami. Setelah menikah ia malah disiksa selama berbulan-bulan oleh suami dan keluarga dari suaminya.
Gadis tersebut mengaku selama berbulan-bulan ia dipukul, dikurung, bahkan disetrum. Ia disiksa karena menolak bekerja sebagai pekerja seks. Polisi mengatakan, mertua Gul mencabut kuku dan rambutnya, mengurungnya di kamar mandi ruang bawah tanah yang gelap selama sekitar 5 bulan, menyundut gadis tersebut dengan rokok, bahkan mencungkili lukanya dengan tang. eehh buset sadis bener!
Berita ini sempat mengegerkan rakyat Afganistan dan Presiden Afganistan, Hamid Karzai pun geram dan akan memberikan hukuman yang setimpal untuk semua pelaku.
Ketika diselamatkan Gul dalam keadaan kritis, baik penderitaan fisik maupun mentalnya. Apa yang dialaminya sangat membuatnya trauma. Sebenarnya dalam UU legal di Afganistan pernikahan hanya boleh dilakukan di usia 16 tahun.
Di usia nya yang masih sangat belia seharusnya dia tidak perlu mengalami hal seperti itu yang membuat nya sangat trauma sekali, kita yang sudah dewasa aja merasa ngeri dengar penderitaan yang dia alami, bagaimana dengan dia yang merasakannya?
Di negara kita tercinta ini juga ada hal serupa menikahi anak gadis di bawah umur, mereka terpaksa menikah karena desakan ekonomi keluarganya. Tapi kita sebagai orang tua sebaiknya lebih menghargai hak seorang anak, mereka juga ingin memiliki kebahagiaan di usia nya, memiliki masa depan yang mereka impikan.
Mari kita dukung hak asasi seorang wanita seperti Ibu R.A Kartini :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar